Buku Petunjuk e-PUPNS

0







Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen





Aparatur Sipil Negara, memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan 





informasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh 





Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan 





Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.





Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan 





pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka 





diperlukan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, 





perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi 





antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah. 





Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2015 tentang Pedoman 





Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, 





pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang 





Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibagun oleh Badan Kepegawaian 





Negara.





Sumber : e-PUPNS



Silakan Download disini

BUKUPETUNJUKUSERPUPNS.DOC 



untuk download logo e-PUPNS .cdr belum ada, mungkin lain kali akan di update

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)